Senin, 18 Februari 2013

adat istiadat indonesia


Setiap daerah di Indonesia memiliki adat dan kepercayaan sendiri terkait dengan proses penangkapan ikan. Biasanya memang unik dan memiliki ciri khas sendiri.  Keunikan dan kekhasan tersebut yang menjadi  identitas dari masing-masing daerah, terutama karena perbedaannya. Perbedaan ciri khas tersebut muncul karena beberapa sebab di antaranya latar belakang agama, adat istiadat, dan warisan turun-temurun dari nenek moyang.


Agama merupakan salah satu faktor kuat yang mennyetir suatu tatanan yang ada di dalam masyarakat. Tuntunan agama meresap hingga ke setiap sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Tuntunan merupakan nilai yang menjadi landasan dari norma. Lalu, apa hubungan nilai ini dengan ciri khas  suatu daerah dalam kaitannya dengan penangkapan ikan?.  Yap, pengaruh agama memiliki peran yang besar dalam tata cara penangkapan ikan di beberapa daerah di Indonesia. Di dalam agama Islam, hari Jumat merupakan hari suci dimana umat muslim terutama pria melaksanakan ibadah sholat Jumat. Oleh karena itu nelayan dari beberapa daerah di Indonesia memilih libur pada hari Jumat, seperti Berau, Kalimantan Timur; Pangandaran, Jawa Barat; dan beberapa daerah lain. Selain libur pada hari Jumat, mereka biasanya  juga libur pada permulaan puasa, hari raya Idul Fitri / Idul Adha, dan atau pada hari-hari bulan syawal (setelah Idul Fitri, biasa disebut pula syawalan).

Selain agama, faktor yang juga mewarnai tatacara penangkapan ikan di Indonesia adalah adat istiadat. Salah satu adat istiadat yang kental di beberapa daerah adalah larung laut. Larung laut ini merupakan kiriman persembahan kepada penguasa laut agar diberikan hasil ikan yang melimpah dan perlindungan pada saat mereka menangkap ikan. Terlepas dari nilai agama yang menentukan benar atau tidaknya kegiatan ini,  larung laut biasa dilaksanakan bertepatan dengan momen-momen tertentu misalnya syawalan. Nelayan di daerah Demak, Jawa tengah, biasanya melakukan ritual ini pada awal bulan syawal. Larung laut juga dilaksanakan di Marunda Kepu, Jakarta Utara. Biasanya, sebuah hiasan miniatur kapal yang berisikan sesajian dengan satu ekor kepala kerbau serta bagian dalamnya, cerutu, telor ayam kampung, bubur merah putih, kembang tujuh rupa, serta air yang sudah dicampur darah, dengan membakar kemenyan atau dupa, merupakan persembahan warga untuk dilarungkan ke tengah laut. Sebelumnya sajian yang akan dilarungkan dibacakan do'a. Selain larung laut, ada juga kebiasaan masyarakat Bajo yang melibatkan pemimpin adat ketika memulai musim tangkap baru yaitu dengan melakukan ritual-ritual di laut.

Warisan turun-temurun dari nenek moyang turut membentuk kebiasaan masyarakat dalam menangkap ikan. Hal paling mudah dijumpai adalah adanya mitos mengenai hantu laut, larangan melaut saat menjumpai hiu paus (whale sharkRhincodon typus), dan larangan menangkap penyu. Mitos hantu laut banyak ditemui di hampir semua wilayah di Indonesia.

Daerah Sibolga, Sumatera Utara, pernah dijumpai nelayan yang mengaku menjumpai penampakan hantu laut, akibatnya setelah itu dia sakit. Beberapa tahun kemudian nelayan tersebut sembuh dan kembali melaut setelah di-dukun-kan. Kejadian serupa pernah dijumpai di Solor Timur, Nusa Tenggara Timur, terutama di desa Watobuku dan Moton Wutun yang menyebutkan penampakan sering dijumpai di sekitar Tanjung Naga, apalagi di daerah tersebut terdapat Pulau Sewanggi. Sewanggi sendiri artinya adalah “setan”. Penampakan yang sering terlihat di sana adalah kapal hantu, jenazah palsu, lampu-lampu setan, dan kabut tebal. Larangan melaut apabila menjumpai hiu paus dijumpai pada saat survei dan studi mengenai hiu di daerah Cirebon dan Muara Baru. Kepercayaan kemunculan hiu paus merupakan tanda kesialan dan harus segera berputar arah ke darat, masih kental dan dipercaya oleh sebagian besar masyarakat nelayan di sana. Larangan menangkap penyu karena dipercaya akan sakit bagi penangkapnya dijumpai di daerah Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Begitu beragam keunikan dan kekhasan adat istiadat masyarakat Indonesia khususnya terkait dengan penangkapan ikan. Upaya konservasi dipermudah dengan adanya mitos atau adat istiadat yang menyebutkan secara tidak langsung perlindungan terhadap spesies tertentu (penyu misalnya). Oleh karena adanya kepercayaan tersebut, paling tidak masyarakat akan menghindari untuk menangkap spesies tersebut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar